Indonesia Dukung Pelarangan Total Senjata Nuklir

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib.
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Indonesia bersama dengan beberapa negara tengah berupaya untuk mendorong pembentukan konvensi pelarangan total terhadap senjata nuklir.

10 Negara dengan Tentara Terkuat di Dunia, Punya Jutaan Militer dan Ribuan Senjata Nuklir

Hal ini karena tidak adanya perkembangan dari negara pemilik senjata nuklir untuk mengurangi atau menghapuskan senjata nuklir. Sejak ditandatangani pada 1968, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) telah mengakui lima negara pemilik senjata nuklir diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Uni Soviet (sekarang Rusia).

Dalam satu pilar perjanjian disebutkan bahwa lima negara tersebut telah berjanji untuk berdiskusi bersama, dalam rangka menghapus senjata nuklir.

Bos Yakuza Ditangkap Usai Jual Uranium yang Digunakan Untuk Buat Senjata Nuklir

"Di pasal enam sudah disebutkan demikian. Negara pemilik senjata nuklir yang tadinya berjanji mau negosiasi dan menghapus senjata nuklir, justru lebih banyak meningkatkan kapasitas teknologinya. Hal ini tentu tidak seimbang," kata Direktur Jenderal Multilateral dari Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Selain itu, beberapa negara yang semula berjanji untuk tidak memiliki dan mengembangkan senjata nuklir, seperti Korea Utara, saat ini juga telah memilih keluar dari perjanjian NPT, meski hal itu tidak diakui dalam perjanjian. Beberapa waktu lalu, Iran juga dicurigai memiliki program terkait nuklir.

Tak Punya Senjata, Ukraina Songong Tantang Rusia Perang Nuklir

"Pilar ketiga yang juga mengatur penggunaan energi nuklir secara damai belum terlaksana secara baik. Lima negara pemilik nuklir tadi seharusnya bekerja sama dengan negara non-nuklir dan jangan menghalangi teknologi yang ada. Tapi ternyata sampai detik ini pelaksanaan ketiga pilar masih tidak seimbang," kata Hasan.

Melihat hal ini, Indonesia bersama dengan beberapa negara di Jenewa, Wina dan New York sedang berupaya untuk mendorong desakan baru, yang bertujuan untuk membentuk konvensi pelarangan total terkait senjata nuklir. Hal ini dinilai lebih efisien dan mampu memberikan tekanan bagi negara-negara untuk saling bernegosiasi.

"Melalui open working group kita mulai bahas draf konvensi pelarangan total senjata nuklir, sama seperti konvensi pelarangan biologi dan kimia yang sudah ada sebelumnya. Meski ada beberapa negara yang keberatan, tapi konvensi ini akan lebih tepat," tegas Hasan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya