Singapura Usir Imam Masjid Penebar Kebencian

Singapura.
Sumber :
  • http://len-diary.blogspot.com/

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Dalam Negeri Singapura meminta Imam Nalla Mohamed Abdul Jameel (47), seorang guru agama yang didenda US$4.000 (Rp53,3 juta) lantaran menyebarkan kebencian terhadap umat Kristen dan Yahudi saat khotbah, untuk meninggalkan negeri itu.

img_title Cari Naskah Khotbah Jumat Bisa di PUSAKA

Mengutip situs Straitstimes, Senin, 3 April 2017, Nalla telah bekerja di Singapura sejak 2010, dan saat ini sebagai Kepala Masjid Masjid Jamae Chulia di South Bridge Road. Ia merupakan warga negara India.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nalla telah membayar denda. Tapi dia harus dipulangkan (ke India),” bunyi keterangan resmi Kementerian Hukum dan Dalam Negeri Singapura, hari ini.

img_title Cinta dengan Wanita Muslim Kandas, Bule Ini Tetap Mantap Peluk Islam

Sementara itu, Terrence Kenneth John Nunis (40), pengusaha investasi yang menyebarkan video khotbah Nalla pada Jumat, 6 Januari 2017, juga diperingatkan bahwa postingannya itu membahayakan kehidupan toleransi.

"Kejaksaan Agung Singapura menilai bahwa tindakannya itu juga melanggar hukum," ungkap Kemenkumdagri Singapura. Namun, John Nunis langsung mengungkapkan permintaan maafnya secara tertulis.

img_title Kemenag: Naskah Khutbah Jumat untuk Perkaya Khazanah, Bukan Paranoid

"Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan itu salah. Sebaliknya, saya harusnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tindakan saya rasis dan memecah-belah agama. Tanpa syarat, saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua warga Singapura atas perilaku saya," kata Nunis.

Sementara, Dewan Agama Islam Singapura, yang dibantu kepolisian dalam penyelidikan, mengatakan tidak ada ruang untuk mempromosikan intoleransi, permusuhan atau kekerasan terhadap komunitas lainnya.

 Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag

Ada 200 Naskah Khotbah yang Disiapkan Kemenag, Ada di Aplikasi Pusaka

Kementerian Agama, menyiapkan setidaknya 200 naskah khotbah di aplikasi Pusaka. Naskah-naskah tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memahami nilai-nilai Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut