Pasok Materi Khotbah Jumat, Kemenag Dikritik soal Keberagaman

Ilustrasi Khotbah Jumat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kementerian Agama berencana memasok materi untuk khotbah Salat Jumat di masjid-masjid. Rencana ini pun mulai menuai kritik.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Reseach and Consulting Fadhli Harahab menilai rencana itu bisa menimbulkan hal-hal yang dikhawatirkan.

"Rencana Kementerian Agama memasok materi khotbah Jumat patut disinyalir merupakan upaya penyeragaman isi khotbah yang dikhawatirkan masuknya kepentingan penguasa," kata Fadhli, Jumat, 23 Oktober 2020.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Fadhli menjelaskan, masyarakat muslim tanah air memiliki keberagaman mazhab dan aliran. Sehingga juga memiliki berbagai bentuk tata cara bahkan materi khotbah sendiri.

Baca juga: Polisi Klaim Rekening Gendut OB Kejagung Tak Terkait Kebakaran

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Dan jika dipaksakan akan berdampak pada ketidakharmonisan antara umat dan umara," ujar Fadhli.

Menurut Fadhli, memoderasi agama bukan berarti harus membatasi atau menambah materi tertentu. Tetapi, katanya, memberikan pemahaman yang komprehensif terkait ajaran agama.

Dia mengaku sepakat bahwa siapa pun yang menyebar kebencian, hate speech, mengajak mendirikan negara khilafah dalam khotbah perlu dilarang. Namun, menurutnya bukan berarti pemerintah sampai menyamakan semua khotbah Jumat.

"Langkah pemerintah menyingkirkan paham radikal dan intoleran perlu mendapat dukungan semua pihak, tetapi bukan berarti menyeragamkan materi khotbah," ujar Fadhli. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya