Kejagung Rusia Pastikan Ledakan Bom Stasiun Aksi Terorisme

Sepuluh orang tewas akibat Ledakan di stasiun kereta Rusia
Sumber :
  • REUTERS/Anton Vaganov

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung Rusia menyebutkan bahwa ledakan yang terjadi di stasiun kereta bawah tanah St. Petersburg, merupakan aksi terorisme.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Rusia, Alexander Kurennoi mengatakan, pihaknya segera bekerja untuk meminimalisir dampak dari aksi teror tersebut.

"Kami dan rekan-rekan dari lembaga penegak hukum akan menghimpit gerak-gerik pelaku teror. Kami juga ingin sesegera mungkin membangun situasi dan kondisi yang mendukung pascaledakan," kata Kurennoi, seperti dikutip situs BBC, Senin, 3 April 2017.

Akan tetapi, pernyataan Kejagung Rusia ini tidak diikuti oleh pejabat dari lembaga penegak hukum yang lain. Para pejabat senior lainnya justru enggan melabeli insiden tersebut sebagai serangan teroris.

Sebab, menurut mereka, penyebab ledakan bom masih diselidiki. Tak hanya itu, media sosial Facebook mengaktifkan 'safety check' sehingga para penggunanya di St. Petersburg dapat mengabarkan kepada kerabat dan keluarga mereka bahwa mereka baik-baik saja.

Pengaturan ini sebelumnya pernah diaktifkan dalam insiden serupa di London, Brussels, Paris, dan Munchen. Seluruh sistem di stasiun metro St. Petersburg ditutup untuk penumpang.

Kepala Humas Komite Nasional Antiteror Rusia, Andrei Przhezdomsky, menyebut evakuasi telah selesai dilakukan.

"Korban luka-luka sudah dilarikan ke rumah sakit untuk segera dilakukan perawatan. Sekarang, para ahli dari intelijen dalam negeri (Federal Security Service) dan ahli bom sedang bekerja melakukan penyelidikan. Kami akan mencegah adanya ledakan lanjutan, atau serangan teror di wilayah lain," ucapnya.

Bocah Muslim Selamatkan 100 Orang Saat Aksi Terorisme di Moskow, Dapat Penghargaan dari Putin

Sementara itu, di ibu kota Moskow, penjagaan terhadap stasiun metro diperketat dan jumlah personel keamanan ditambah.

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024