- REUTERS/Carlos Barria
VIVA – Pemerintah Amerika Serikat atas mandat Presiden AS Donald Trump sementara waktu akan menunda pemrosesan sebagian besar pengungsi dari 11 negara yang diidentifikasi AS sebagai negara berisiko tinggi. Sebagian besar negara yang terkena dampak adalah negara yang berada di Timur Tengah dan Afrika.
Pemerintah AS juga akan menempatkan sebuah program yang memungkinkan penyatuan kembali keluarga bagi beberapa pengungsi yang dimukimkan kembali di Amerika Serikat.
Pejabat AS mengatakan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS. Namun para pendukung dan aktivis pengungsi mengatakan bahwa pemerintah secara de facto telah melarang pengungsi dari 11 negara.
Perubahan ini terjadi pada penutupan larangan 120 hari terhadap sebagian besar pengungsi yang diperintahkan oleh Presiden Trump sebelumnya.
Dilansir Reuters, Rabu, 25 Oktober 2017 jika berasal dari 11 negara itu, pengungsinya harus menjalani pemeriksaan keamanan tingkat tinggi atau yang dikenal dengan Security Advisory Opinions atau SAOs.
Sampai akhir 2016, SAOs dibutuhkan untuk sebagian besar pengungsi laki-laki dewasa yang berasal dari negara Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman serta warga Palestina.