AS Setop Sementara Terima Pengungsi dari 11 Negara

US Custom and Border Protection Amerika Serikat
Sumber :
  • REUTERS/Carlos Barria

VIVA – Pemerintah Amerika Serikat atas mandat Presiden AS Donald Trump sementara waktu akan menunda pemrosesan sebagian besar pengungsi dari 11 negara yang diidentifikasi AS sebagai negara berisiko tinggi. Sebagian besar negara yang terkena dampak adalah negara yang berada di Timur Tengah dan Afrika.

Jokowi Minta Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Pemerintah AS juga akan menempatkan sebuah program yang memungkinkan penyatuan kembali keluarga bagi beberapa pengungsi yang dimukimkan kembali di Amerika Serikat.

Pejabat AS mengatakan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS. Namun para pendukung dan aktivis pengungsi mengatakan bahwa pemerintah secara de facto telah melarang pengungsi dari 11 negara. 

Jadi Mitra Filantropi Islam, UNHCR Salurkan Bantuan ke 1,7 Juta Penerima Manfaat Zakat pada 2023

Perubahan ini terjadi pada penutupan larangan 120 hari terhadap sebagian besar pengungsi yang diperintahkan oleh Presiden Trump sebelumnya.

Dilansir Reuters, Rabu, 25 Oktober 2017 jika berasal dari 11 negara itu, pengungsinya harus menjalani pemeriksaan keamanan tingkat tinggi atau yang dikenal dengan Security Advisory Opinions atau SAOs.

Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas

Sampai akhir 2016, SAOs dibutuhkan untuk sebagian besar pengungsi laki-laki dewasa yang berasal dari negara Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman serta warga Palestina.
 

Banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Banjir dan Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, 12 Desa Terisolir

Banjir dan tanah longsor yang melanda di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah memutus akses jalan penghubung. Bantuan logistik lewat helikopter.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024