Gelombang Panas di Gaza, 2 Anak Palestina Dinyatakan Tewas

Tewasnya anak di Palestina
Sumber :
  • Mondoweiss

Gaza – Setidaknya dua anak Palestina kehilangan nyawa akibat gelombang panas di Jalur Gaza. Hal itu disampaikan oleh badan pengungsi PBB UNRWA, pada Minggu, 28 April 2024.

Kronologi Komandan Hizbullah Tewas Terkena Serangan Udara Militer Israel

"Kami menerima laporan bahwa setidaknya dua anak meninggal akibat panas,” kata Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini dalam sebuah pernyataan.

“Apa lagi yang harus ditanggung: kematian, kelaparan, penyakit, pengungsian, dan sekarang tinggal di bangunan mirip rumah kaca di bawah panas terik,” tambahnya, dikutip dari Anadolu Ajansi, Senin, 29 April 2024.

Kemah di Kampus, Mahasiswa Jepang Desak Rektor Putus Kerjasama dengan Israel

Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) Philippe Lazzarini (Doc: Anadolu Ajansi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Gelombang panas yang parah telah menambah penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza, yang sudah berada di bawah serangan mematikan Israel, dan menewaskan lebih dari 34.400 orang dan melukai ribuan orang sejak serangan Hamas pada Oktober lalu.

Sempat Dihentikan, AS Kirim Lagi Bantuan Militer ke Israel Senilai Rp 16 Triliun

“Ketika suhu meningkat, kondisi kehidupan di Gaza memburuk,” ujar UNRWA.

“Para pengungsi mempunyai akses terhadap kurang dari 1 L air per orang per hari untuk minum, mencuci dan mandi, dibandingkan dengan jumlah minimum 15 L menurut Standar Sphere,” tambahnya.

Anak-anak adalah pihak yang paling terkena dampaknya, dan UNRWA mendesak mereka untuk melakukan gencatan senjata sekarang.

VIVA Militer: Anak korban sipil Palestina yang tewas dibunuh tentara Israel.

Photo :
  • nbcnews.com

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya