Pelecehan Seks di UI

Bunga Diperiksa Seputar Kejadian Perkosaan

VIVAnews - Bunga, sebut saja namanya demikian, korban pelecehan seks di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang diduga dilakukan oleh dosen senior berinisial NS telah diperiksa polisi.

Bunga diperiksa sebagai saksi korban oleh tim penyidik Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2008 pekan lalu.

Kuasa hukum Bunga, Shanti Dewi kepada VIVAnews mengatakan, pemeriksaan terhadap bunga adalah yang kedua kalinya. Bunga diperiksa seputar kejadian pemerkosaan yang dialaminya di salah satu apartemen di Kuningan.

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

"Pemeriksaan tentang fakta-fakta kejadian," ujarnya.

Kasus pelecehan seks di UI mencuat setelah dosen NS dilaporkan Bunga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perkosaan.  Ternyata bukan Bunga saja menjadi korban, tapi juga Ajeng Kamaratih ikut dilecehkan oleh dosen NS.

Ajeng yang juga finalis Puteri Indonesia dan juara Favorit Wajah Femina 2008, sebelumnya kepada VIVAnews mengaku, menjadi salah satu korban pelecehan dosen NS. Kejadiannya sekitar lima bulan lalu. Ajeng menceritakan kronologi kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara

Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat

Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam Hingga Jadi Sorotan, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika sepi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024