Polisi Gerebek Pabrik Shabu Tangerang

VIVAnews – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengungkap pabrik pembuatan shabu di Villa Tangerang Regency 2 Blok AA1 Nomor 27, Jatiuwung, Tangerang, Banten, Jumat 15 Januari 2010. Tiga tersangka kini sudah diamankan.

Ketiga tersangka yakni Leksi Lamin, Supriyanto, dan Susanto. Dua tersangka pertama diduga berperan sebagai pengolah shabu. Sedangkan Susanto sebagai kurir.

Dalam penggerebekan di Villa Tangerang Regency, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, seperangkat tabung masak, kompor, pengering (oven), mixer manual, ephedrine 96 botol (96.000 butir), dua ons shabu, lima liter shabu cair, 3 liter soda api, 2 liter hcl, toluen, red phospor, iodine, aseton, alkohol, lima liter ephedrine cair.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa pabrik ini mampu memproduksi shabu sebanyak satu kilogram setiap tiga hari.

Para tersangka juga mengatakan laboratorium pengolahan shabu ini sudah beroperasi selama sembilan bulan.

Kepada polisi, tersangka menjelaskan bahwa shabu yang telah mereka bikin biasanya dijual ke sejumlah kota besar di Indonesia. Antara lain Jakarta, Bali, dan Palembang.

Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus narkotika ini karena hingga hari ini siapa pemilik laboratorium itu belum ditangkap.

Oxford United Tumbangkan Peterborough di Semifinal Playoff League One Inggris
Pemain Real Madrid merayakan gol, Jude Bellingham dan Brahim Diaz

5 Fakta Mengerikan Real Madrid Usai Juara LaLiga 2023/2024

Real Madrid dipastikan juara LaLiga 2023/24 setelah Barcelona menelan kekalahan 2-4 atas Girona dalam Jornada ke-34 di Stadion Montilivi pada Sabtu 4 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024