Cara Andi Habisi Nyawa Pedagang Ayam di Depok, Sadis

Andi Mardiansyah, pelaku pembunuhan terhadap pengusaha ayam di Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Andi Mardiansyah, tersangka kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan Asbulloh, seorang pedagang ayam di Depok, Jawa Barat, ternyata telah merencanakan aksi kejinya dengan cukup matang. Andi mengaku nekat melakukan aksi sadis itu karena terlilit utang.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Dari hasil penyelidikan pun terungkap, kasus pembunuhan sadis itu bermula ketika Andi bertemu dengan Asbulloh di salah satu pasar tradisional di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 27 Agustus 2019. Keduanya saling mengenal lantaran berprofesi sebagai pedagang ayam di pasar tersebut.        

Ide jahat Andi muncul lantaran ia bingung harus melunasi utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 4 juta kepada seorang rentenir. Melihat ada peluang, Andi kemudian berpura-pura menumpang sepeda motor korban untuk diantarkan ke rumah kekasihnya.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Saat di tengah jalan yang merupakan lokasi kejadian, tepatnya di area kebun pisang Jalan Pulo Mangga, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Andi meminta berhenti. Kondisi jalan yang cukup sepi membuatnya semakin yakin untuk menghabisi nyawa korban.

"Saya ngakunya mau buang air kecil dulu. Terus dia berhenti. Pas mau turun dari motor, saya kan dibonceng dia, saya langsung sayat lehernya pake pisau yang udah disiapin, pisau biasa buat motong ayam,” katanya dengan nada memelas saat ditemui di Polresta Depok, pada Jumat 30 Agustus 2019

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

Korban yang terjatuh sempat berusaha melawan. Andi kemudian kembali menusukkan pisaunya ke perut dan dada korban. "Terakhir saya hantam pakai batu, batunya saya ambil di sekitar situ batu hebel. Saya hantam beberapa kali sampai di tewas," ujarnya

Melihat Asbulloh terkapar bersimbah darah, Andi pun kabur dengan membawa barang-barang berharga milik Asbulloh termasuk tas berisi uang dan motor milik korban yang kemudian dibuangnya di aliran kali di kawasan Matoa, Krukut, Depok. "Tasnya yang isi uang saya pakai buat bayar utang. Saya ada utang buat buka usaha potong ayam juga,” bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, Andi memiliki utang jutaan rupiah atas usaha ayam potong. Setiap harinya, ia harus membayar lapak sebesar Rp 100 ribu. Andi tak bisa membayar hingga utangnya menumpuk. 

"Sudah ditagih sama yang diutangin, dan tenggat waktunya sudah H-1 saat bertemu korban sehingga saat itulah dia berencana melakukan aksinya,” ungkap Azis.

Uang yang didapat Andi dari dalam tas tersebut senilai Rp4 juta. "Uangnya pun langsung dibayarkan untuk bayar utang," kata Azis.

Atas perbuatannya itu, Andi bakal dijerat pasal berlapis yakni 365 junto pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya