Istri Guru Ngaji yang Tewas Disiram Air Keras Bisa Jadi Tersangka

Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, melakukan pemeriksaan terhadap Y, istri dari seorang guru ngaji, yakni Hasanudin, yang tewas usai disiram air keras oleh mantan kekasih istrinya, yakni R dan rekannya, AG, di kawasan Desa Pangkalan, Teluk Naga, Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan usai keterangan dari sejumlah saksi, yang mana diduga sang istri turut terlibat akan rencana pembunuhan tersebut.

"Kita lakukan juga pemeriksaan pada istrinya, tetapi sejauh ini masih berstatus saksi. Bila nantinya terbukti Y ini terlibat, tentu kita akan naikkan statusnya sebagai tersangka," katanya di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 2 September 2019.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui kakak ipar korban, Muhammad Marzuki, menjelaskan bahwa memang hubungan keduanya, yakni Y dan korban sedang tidak harmonis. Kerap kali mereka bertengkar, bahkan Y sempat lari dari kediaman sang suami yang berada di Desa Kebon Kuda, Teluk Naga, Tangerang.

"Memang beberapa bulan ini, sedang tidak harmonis. Tapi saat menikah, keduanya sama-sama single dan mereka juga sudah menjadi pasangan suami istri selama kurang lebih satu tahun," ujarnya.

Kendati demikian, keluarga masih tidak mengetahui secara pasti penyebab pertengkaran keduanya. Hanya saja, para tetangga setempat sering mendapati Y bertemu seorang pria di salah satu lokasi kawasan Pangkalan, yang diduga adalah mantan kekasihnya yakni, R.

"Kita enggak tahu pasti mereka bertengkar karena apa, soalnya keduanya ini sama-sama tertutup. Apalagi, adik ipar saya, Hasanudin, setiap ditanya masalahnya apa, dia selalu bilang baik-baik aja. Cuma memang, saya dengar dari tetangga, kalau adik saya, Y ini sering ketemu cowok. Kita duga sih itu mantannya, tetapi sampai sekarang belum kita ketahui pasti, karena setiap ditanya dia pasti marah," katanya.

Hingga saat ini, kasus penyiraman tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian lebih lanjut, terutama keterlibatan sang istri. (asp)

Sagil Siswa SD Tinggi 2 Meter, YouTuber Korea Diajak ke Hotel hingga IRT di Garut Tewas Dibunuh
Ilustrasi mayat

Pembunuh Jasad Pria Terbungkus Sarung Ditahan, Terancam Dihukum Mati

Pria berinisial FA (23), yang tega menghabisi nyawa pamannya sendiri AH (32), lalu membuang jasadnya dengan dibungkus sarung telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku pu

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024