Dua Gadis Difabel Disetubuhi Pengemudi Ojek, Satu di antaranya Hamil

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dua remaja putri penyandang disabilitas digagahi sejumlah tukang ojek di Kampung II, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu dari dua korban bahkan sampai hamil lima bulan.

Sosok Desi Setiasari, Kowad Cantik yang Dihina Tetangga Gegara Anak Tukang Ojek

Korban yang hamil berinisial SU (24 tahun), yang digagahi pelaku bernama Reza. Sedang korban L, (20 tahun), digagahi pelaku bernama Rio, namun tak sampai hamil. Kedua korban merupakan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak berkebutuhan khusus.

"Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kediaman L sekitar bulan Mei 2019 lalu," kata EN, orangtua korban SU, Senin 23 September 2019.

Sering Dihina karena Miskin, Putri Tukang Ojek Ini Kasih Bukti Berhasil Masuk TNI

EN mengakui, mulanya keluarga tidak mengetahui anaknya disetubuhi oleh pria yang berprofesi pengemudi ojek. Namun, kecurigaan itu muncul, setelah korban SU mual-mual dan pusing, sehingga EN membawanya ke rumah sakit terdekat. 

Dari tiga rumah sakit yang didatangi, EN mengaku anaknya hanya divonis memiliki riwayat penyakit maag. Namun, karena mualnya tak kunjung reda, EN kembali membawa anaknya ke RS Elisabeth di Rawalumbu. Di situ korban SU dites urine. "Hasilnya dokter menyatakan anak saya positif hamil," katanya.

Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

EN lantas mencoba menggali keterangan dari SU hingga akhirnya terungkap bahwa anakanya digagahi secara paksa oleh Reza di kediaman L yang merupakan teman SLB bagi anak berkebutuhan khusus. "Saya dipaksa, dijambak, sama Reza; kalau enggak mau, terus digituin. Cuma satu kali," kata EN dengan menirukan pernyataan SU.

Menurut orangtua korban L, TD, pada kejadian itu dia bersama istrinya sedang tidak berada di rumah. Kala itu dia sedang pulang ke kampung halamannya dan L tidak ikut tinggal di rumah. "Pengakuan anak saya itu, dua pria (pelaku) masuk ke rumah, dan terjadi tindakan itu," katanya.

Malahan, L mengaku selama ini sudah tiga kali digagahi oleh Rio. Bahkan, tiga kali disetubuhi oleh pelaku dan dikasih uang Rp50 ribu.

Kasus itu kini dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi. Polres juga berkoordinasi dengan P2TP2A Pemerintah Kota Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya