Istri dan Selingkuhannya Coba Bunuh Suami, Motif Harta Lebih Dominan

Istri dan selingkuhannya jadi tersangka percobaan pembunuhan terhadap suaminya.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi memastikan motif pasangan selingkuhan YL (40) dan BHS (33) alias Bayu melakukan percobaan pembunuhan terhadap VT, yaitu ingin menguasai harta korban. Meski ada juga motif sakit hati yang dirasakan YL terhadap suaminya, VT.

Pengakuan Terbaru Linda: Bukan Sahabat Dekat Vina dan Tak Kenal Pegi Setiawan

YL sakit hati karena diselingkuhi. Dia lantas selingkuh dengan sopirnya, Bayu. Polisi menyebut motif asmara dalam kasus ini tidak terlalu besar. Motif ingin menguasai harta lebih dominan.

"Selain motif asmara, hanya sebagai bumbu saja. Tapi, ia juga ingin menguasai harta dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Oktober 2019.

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 

Dari hasil pengakuan keduanya, mereka telah menjalin hubungan terlarang itu tiga bulan lamanya. Diyakini, Bayu hanya menjadikan hubungan asmara dengan YL sebagai batu loncatan agar dia bisa menguasai harta VT.

"Menjalin asmara kurang lebih tiga bulan terakhir. Kami melihat asmara ini hanya satu tangga saja, cara dia mencapai tujuannya yang lebih besar lagi," katanya.

Linda Ngaku Kesurupan Vina, Denny Darko Ingatkan Jangan Mudah Percaya

Sebelumnya diberitakan, buntut tak terima diselingkuhi, perempuan berinisial YL (40), nekat berusaha menghabisi nyawa suaminya, VT. YL melakukan hal itu bersama selingkuhannya BHS (33) yang merupakan sopir suaminya.

YL mengaku sengaja selingkuh karena tak terima diduakan terlebih dulu oleh suaminya. Beruntung, nyawa VT tak sampai melayang karena aksi nekat keduanya. Setidaknya, dua kali pelaku YL dan BHS mencoba menghabisi nyawa VT namun gagal.

Cara pertama adalah pelaku hendak meracuni korban (VT). Pelaku coba mencampur minuman korban dengan zat berbahaya sianida. Namun karena gagal, mereka pun melakukan cara kedua yaitu dengan menyewa pembunuh bayaran.

Hal ini juga dipilih agar mereka tidak ketahuan korban sebagai dalang di balik semuanya. Ada dua orang yang disewa, mereka adalah HER dan BK setelah deal dengan harga Rp300 juta. Namun, hingga kini dua eksekutor itu masih buron.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024

Kamaruddin Sebut Pihak yang Bermasalah di Balik Kasus Kematian Vina Cirebon, Siapa?

Kasus pembunuhan Vina Cirebon menyimpan banyak kejanggalan yang masih menjadi sorotan hingga kini. pengaca Kamaruddin Simanjuntukan sebut ada Satu pihak yang bermasalah

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024