Eggi Sudjana Dibebaskan

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Eggi dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 20 Oktober pukul 01.30 WIB.

img_title Presiden Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Hadirkan Keadilan Bagi Rakyat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut, Eggi dimintai keterangan ihwal rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI. Dalam hal ini, Eggi berstatus sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Argo menuturkan, Eggi berada di WhatsApp Grup (WAG) rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Kala itu, Eggi diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom.

img_title El-Sisi Tegaskan Dirinya Berakhir Jadi Presiden Mesir 2030, Tak Akan Ubah Konstitusi Demi Perpanjang Jabatan

“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 Oktober 2019.

Argo mengatakan jika Eggi tak mengindahkan tawaran tesebut. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap harus dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan lebih dari 24 jam, Eggi pun diperbolehkan pulang ke rumahnya.

img_title Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres

“Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” katanya.

Sebelumnya, penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra. "Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Asep ketika dikonfirmasi.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik. "Diamankan dan dibawa," kata Asep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Digugat ke MK, Penetapan 26 Anggota Wantimpres Disebut Sudah Sesuai Konstitusi

Kebijakan Presiden Prabowo melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) lewat Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 menuai sorotan.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut