Kapolda Bakal Berangus Debt Collector Meresahkan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dia akan menindak para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Hal ini buntut kasus penyekapan Direktur Utama PT Maxima, Engkos Kosasih.

Mayat Dalam Toren Pondok Aren Dicurigai adalah Pria yang Kabur dari Penggerebekan Kasus Narkoba

"Kalau kita tahu (debt collector meresahkan) kita bisa langsung tindak," ucap Gatot di kawasan DPR/MPR RI, Selasa 29 Oktober 2019.

Gatot menegaskan, upaya hukum akan diterapkan bagi mereka. Gatot berjanji pihaknya akan bertindak bukan hanya bila ada pelaporan masyarakat. Jika mengetahui ada kejadian ini, maka polisi akan langsung melakukan penindakan. Hal ini akan jadi atensi.

Penjual Buku Nikah hingga Ijazah Palsu Lewat Media Sosial Raup Puluhan Juta Per Bulan

"Kita bakal proses secara hukum, ini akan menjadi atensi kita," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus yang menimpa Engkos Kosasih. Untuk itu, Gatot mengaku belum bisa berkata banyak soal kasus ini. Dia menjelaskan penyidik akan menyampaikan jika ada temuan baru.

Polisi Blak-blakan Hasil Autopsi Sementara Mayat Dalam Toren di Pondok Aren

"Kan sudah ditangkap pelakunya, nanti kita akan lihat apakah ada yang lebih dan sebagainya, kita akan proses," ujar Gatot.

Untuk diketahui, Polisi menangkap seorang pelaku penyekapan dan intimidasi terhadap Direktur Utama PT Maxima, Engkos Kosasih. Satu orang lagi diketahui bernama Arif Budiman. Dia adalah Direktur PT. Hua Sua Jaya Sentosa.

Santosa diketahui memberikan perintah pada tujuh orang preman ini. Dia dicokok kemarin, Minggu 27 Oktober 2019 setibanya ke Ibu Kota dengan menumpangi kereta api. Yang bersangkutan langsung diciduk saat tiba di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

"Saat proses penangkapan, pelaku ini berusaha melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.

Sudah ditembak kaki sebelah kanannya, pelaku (Arif Budiman) tetap ngeyel coba terus menyerang petugas. Karena hal itu, polisi pun kembali menembak kaki kiri pelaku. Alhasil, karena menahan sakit dia tak lagi melakukan perlawanan.

"Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk diobati," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan warga tak perlu takut jika mengalami kejadian seperti ini. Mereka diminta segera melapor ke polisi jika tertimpa hal macam demikian. 

Apalagi pihaknya komitmen memberangus preman dengan bukti menangakap preman legendaris Hercules Rosario Marshall bebera waktu lalu.

Anggota Komisi III, DPR Nasir Djamil

DPR Ingatkan Polri Jangan Tutup-tutupi Orang Tertentu dalam Kasus Vina Cirebon

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Polri mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 secara profesional, transparan, dan objektif.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024