Polisi Ringkus Pelaku Perakitan Benda Menyerupai Bom di Tangerang

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Perakitan Benda Menyerupai Bom di Tangerang.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil meringkus pelaku perakitan benda yang menyerupai bom yang ditemukan pada salah satu pos keamanan pabrik Kawasan Millenium, Cikupa, Tangerang, Kamis, 28 November 2019.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pelaku yang berinisial B tersebut diamankan di kediamannya kawasan Cikupa, Tangerang. Pengamanan pelaku tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan saksi dan CCTV atau kamera pengawas yang terpasang di kawasan pabrik pelaku.

Dari gambar tersebut terlihat adanya seorang pria yang mendekati lokasi setempat. Pria tersebut pun mempunyai ciri layaknya pemulung dan membawa senter.

Siswa SMA Buat Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top Saat Kelas Berlangsung

"Kita mengarah kepada pelaku ini setelah melakukan pemeriksaan pada saksi, dan salah satu saksi ini bilang, kalau memang ada seorang pria sering hilir mudik di sini setiap malam menggunakan senter. Kemudian, kita minta alamat yang bersangkutan hingga akhirnya, kita memang mendapati pelaku lah orang yang meletakkan benda tersebut," katanya di lokasi.

Di dalam rumah tersebut pun, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti menyerupai benda-benda yang ditemukan sebelumnya di kawasan pabrik.

Polisi Tangkap 6 Siswa SMA yang Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top

"Kita temukan barang-barang yakni, sisa cairan linx yang mana, sebelumnya sudah digunakan untuk merakit benda tersebut, kemudian kita temukan kabel dan lakban," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan benda tersebut bukanlah bahan peledak ataupun bom. Melainkan, hanya sebuah botol yang dirakit menyerupai benda berdaya ledak tersebut.

"Ini bukan bom, sekali lagi sudah dipastikan ini bukan bom. Ini hanya botol," ungkapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya