Teror Pemuda Pamer Kelamin di Kampus

Pria cabul pamer kelamin di depan publik (ilustrasi)
Sumber :
  • Repro Video.

VIVA – Seorang pria berinisial IL (20) diamankan petugas keamanan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) pada Sabtu, 7 Desember 2019 lalu. IL diamankan karena memamerkan alat kelaminnya kepada mahasiswi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UST.

Dekan FKIP UST, Ki Nanang Bagus Subekti, mengatakan bahwa penangkapan terhadap IL dilakukan usai petugas keamanan kampus mendapati ada seorang mahasiswi yang menangis di belakang kampus FKIP UST. Saat didekati, mahasiswi itu mengaku ada seorang pria memamerkan alat kelamin kepada dirinya.

"Hari Sabtu lalu kami dilapori ada mahasiswi nangis di jalan, sekitar pukul 11.00 WIB. Oleh petugas parkirnya ditanya ada apa. Kemudian mahasiswi itu menjawab, 'itu orang yang pamer (kelamin) kemarin ke saya'. Ternyata dia sudah dua kali ketemu dengan korban. Kemudian diamankan pihak kampus ke dalam," ujar Nanang saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2019.

Nanang mengungkapkan pihak kampus UST sempat meminta keterangan dari IL. IL mengaku sudah sejak tahun 2018 lalu melancarkan aksi pamer kelaminnya.

Memang dari pengakuan sejumlah mahasiswi sebelumnya, ada orang yang memamerkan kelamin di sekitaran kampus. Korbannya, kata Nanang, tak hanya satu atau dua mahasiswi saja.

"Jadi dulu masih tertutup. Mahasiswi belum berani bercerita. Tapi belakangan ramai jadi cerita. Terus saya tanya ada apa sebenarnya. Lalu ada mahasiswi yang cerita. Akhirnya saya buat surat edaran dan banyak mahasiswi yang akhirnya cerita," ungkap Nanang.

Saat dimintai keterangan, lanjut Nanang, pelaku IL justru menceritakan peristiwa-peristiwa dirinya memamerkan kelaminnya di beberapa tempat di sekitaran kampus UST.

Nanang menduga pelaku IL memang memiliki hasrat seksual yang tinggi. Hal ini dibuktikan dari keterangan tetangga bahwa IL sejak SMP sudah suka mengintip tetangganya mandi dan memamerkan kelaminnya ke ibu-ibu muda.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

"Memang pelaku dari pengakuannya memiliki hasrat seksual yang tinggi. Jadi memang butuh pelampiasan seperti itu. Mengakunya setiap hari harus dua kali melakukan itu (onani)," kata Nanang.

Usai ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kampus, pelaku pun diserahkan ke Polsek Umbulharjo. Nanang menyebut bahwa penanganan kasus itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024