Waspada Narkoba, Modus Sabu Dalam Balon Anak dan Sabu Madu Marak

Polres Bogor memusnahkan barang bukti sabu-sabu.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Bogor meningkat pada 2019 dari tahun lalu, dari 227 menjadi 262. Dari kasus ini polisi mewaspadai modus penjualan narkoba dalam balon anak atau happy balon, teranyar Sabu Madu yang diungkap di Rumpin, Kabupaten Bogor. 

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

"Sabu madu kualitasnya lebih bagus dari sabu pada umumnya. Karena efek memabukan nge-fly lebih lama," kata Kapolres Bogor, AKBP M.Joni pada Press Conference Kaleidoskop Kamtibmas Akhir 2019, Selasa 31 Desember 2019.

Joni menjelaskan, Sabu Madu ini masih jarang di dalam peredaran narkoba. Selain, dijual lebih mahal dengan modal besar, juga perlu melalui proses pengolahan. Pelaku mengimpor madu dari luar negeri untuk mengolah Sabu Madu. 

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

"Ini yang terus kami kembangkan. Produksi sabu madu ini belum bisa banyak seperti sabu biasa," jelasnya. 

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menambahkan, Satnarkoba berhasil mengungkap bandar dalam kasus Sabu Madu yang dilakoni warga Bogor.

Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Selain Sabu Madu, kata Andri, jenis modus baru Narkoba juga yang kini sedang didalami ditelusuri yakni happy balon. Di mana sabu dijual dalam bentuk uap, mengunakan media balon anak-anak. Pengedar menjualnya dengan harga Rp900 ribu per balon atau setara dengan 0,8 gram sabu bubuk padat. 

"Peredaran sudah ada di Jakarta, dan kami mengantisipasi untuk menelusuri kasus ini di wilayah Bogor. Tujuan dari penjualan dengan cara ini untuk menghidari dalam pembuktian hukum dan sulit dibanding sabu padat," kata Andri. 

Selain Narkoba, Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi, mengatakan, tindak pidana umum pada 2019 mengalami penurunan sebanyak 435 perkara atau sebanyak 31 persen, dibanding 2018 dengan total jumlah perkara tindak pidana sebanyak 1.388 perkara dan pada 2019 sebanyak 953 perkara. Serta pengungkapan kasus yang meningkat sebesar 18 persen dari 2018.

"Bentuk-bentuk modus operandi, pola waktu, pola tempat telah kami pelajari serta analisa bersama, sehingga di tahun 2020 ini kita telah antisipasi dan monitoring terkait modus-modus baru dari para pelaku tindak pidana", kata Benny. 

Di bidang Kamseltibcar Lantas, terjadi penurunan sebanyak 6 persen atau 40 kasus, dibanding dengan 2018. Pada 2018 sebanyak 636 kasus kecelakaan lalu lintas, dan 596 kasus pada 2019.

Kabag Ops Kompol Agoeng Ramadhani mengatakan, operasi Kepolisian yang telah dilaksanakan selama 2019 sebanyak 13 Operasi Kepolisian.

"Tentunya kegiatan Operasi Kepolisian terpusat dan kewilayahan yang telah dilakukan oleh Polres Bogor pada 2019, akan tetap terus dilaksanakan dan ditingkatkan guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor," kata Agoeng.

Pada 2020 mendatang, Kapolres Bogor AKBP M.Joni, menambahkan, dari segi aspek preventif Kepolisian Resor Bogor mengedepankan fungsi Binmas melalui ratusan personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di setiap wilayah Desa. 

"Kita berikan imbauan kamtibmas melalui media spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis, serta melalui media sosial dan kegiatan penyuluhan-penyuluhan kamtibmas secara langsung yang dilakukan oleh Sat Binmas dan Polsek jajaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya