Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Istri Tipu-tipu

Polisi menunjukkan dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Ada fakta baru terungkap dalam penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso, beserta permaisurinya, Fanni Aminadia, oleh polisi. Terkuak bahwa sang ratu hanyalah tipu-tipu.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat, bukan istri sungguhan Toto Susanto. Ia hanya berperan sebagai permaisuri di dalam keraton.

"Sang ratu ini bukan istri sungguhan dari tersangka Toto Susanto. Ia hanya menjadi istri di dalam Keraton saja. Dia itu teman saat di Jakarta, kebetulan bertemu lagi di Yogyakarta," ujar Rycko saat jumpa pers di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 15 Januari 2020.

Peran sang ratu, katanya, meyakinkan para anggotanya dengan dalih raja Toto Susanto mendapatkan wangsit dari dayang Kerajaan Majapahit.

"Mereka juga menyertakan dokumen kartu-kartu United Nation palsu dan menceritakan wangsit yang dia terima. Sehingga sejumlah orang percaya dan mau membayar iuran ke Keraton Agung Sejagat itu," ujar Rycko.

Kanjeng Ratu kerajaan agung sejagat alias Dyah Gitarja.

Dalam praktiknya, para anggotanya yang bergabung harus menyetor uang pendaftaran. Uang pendafataan dari anggota itu berkisar Rp3 juta sampai Rp30 juta.

Kedua pelaku kini ditahan di Markas Polda Jateng guna diperiksa lebih intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Taktik Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon: Ganti Nama Jadi Robi
Sekelompok oramg menghadang peserta diskusi PWF yang akan masuk ke dalam hotel oranjje

Buntut Pembubaran Diskusi PWF di Hotel Oranjje Bali, Ormas PGN Dipolisikan

Buntut keributan dan pembubaran diskusi The People's Water Forum (PWF) di hotel Oranjje, Bali, Koalisi Bantuan Hukum (KBH) dan panitia PWF melaporkan ormas PGN ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024