Pembuat Spanduk King of The King Diciduk Polisi

Spanduk kelompok King of The King di Tangerang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Polisi masih terus mengembangkan kasus muncul kelompok King of The King. Setelah menetapkan tiga orang petinggi kelompok itu jadi tersangka, polisi menangkap satu orang tersangka lainnya bernama Juanda (48).

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tersangka Juanda ini ditangkap pada Jumat, 31 Januari di wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap satu orang tersangka lagi," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Februari 2020.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Yusri pun menjelaskan, tersangka merupakan Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia atau IMD. Yang bersangkutan juga adalah pembuat spanduk King of The King bersama aktor intelektual kelompok ini bernama Dony Pedro.

"Tersangka yang membuat ide atau konsep kalimat atau ata kata di Baleho bersama saudara Pedro," ujarnya.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Setelah membuat, tersangka pun menyuruh tersangka lainnya untuk memasang spanduk King of The King tersebut di wilayah Banten. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu buah kartu anggota IMD, 97 sertifikasi diduga palsu dan jubah kebesaran sebagai Ketua Umum IMD.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024