Dengan Aplikasi MiChat, Pasutri Tipu Belasan Pria Hidung Belang

Pasutri tipu belasan pria hidung belang di Palembang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sadam Maulana.

VIVAnews - Pasangan suami istri asal Palembang, Ajang Sumana (24 tahun), dan Kartini (21 tahun), ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Keduanya diringkus petugas atas kasus penipuan.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Warga Jalan Manunggal Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, ini melakukan penipuan dengan membuka booking kencan di sebuah hotel melalui aplikasi MiChat.

Saat pelanggan setuju, Kartini mengarahan korbannya untuk datang ke hotel yang dia inginkan. Setelah korban datang, Kartini mengajak korbannya ke dalam kamar. Sedangkan sang suami menunggu di lobby hotel.

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

Sebelum diamankan Polda Sumatera Selatan, Ajang, dan Kartini, tercatat sudah berhasil menipu 19 laki-laki hidung belang dengan mengambil barang berharga milik korbannya.

"Saat berada di dalam kamar hotel, saya minta korban mandi terlebih dahulu. Ketika mandi itulah, barang korban langsung saya ambil semua dan keluar dari kamar," kata Kartini, Rabu, 4 Maret 2020.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Setelah itu, Kartini langsung kabur bersama suaminya yang telah menunggu di lobby hotel. Tak tanggung-tanggung, tersangka Kartini membawa semua barang berharga milik korban tanpa dia sisakan sama sekali.

Ketika ditanya mengenai berhubungan badan dengan calon korbannya, menurut Kartini, ia sama sekali tidak pernah berhubungan badan dengan korbannya. Ia selalu beralasan agar korban terlebih dahulu membersihkan badan sebelum berhubungan intim.

"Ada yang mau mengajak mandi bersama, tetapi saya tolak. Alasannya nanti tidak semangat lagi kalau sudah mandi bersama. Makanya, korban saya suruh mandi duluan," ujar Kartini.

Sebagai suami, Ajang mengakui sepakat dengan rencana yang dilakukan bersama istrinya untuk menipu lelaki hidung belang. Asalkan, sang istri tidak melakukan hubungan badan dengan calon korbannya.

Menurutnya, ide untuk melakukan penipuan dan pencurian itu, muncul secara bersama. Ia tidak menyuruh sang istri untuk melakukan hal tersebut, akan tetapi ia setuju bila sang istri bisa menjadi umpan untuk menguras harta korbannya.

"Saat ada booking, istri selalu laporan. Saya yang selalu mengantarkannya bertemu dengan calon korban. Ketika di kamar juga, aku minta dia video call, takutnya terjadi hubungan intim," katanya.

Pasangan yang sudah dua tahun menikah ini, setidaknya berhasil menipu dan menguras harta korbannya sebanyak 19 orang. Kartini membuka tarif booking kencan di jejaring sosial MiChat untuk sekali kencan Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Untuk menutupi identitasnya, dia menggunakan tiga nama akun, yakni Fera, Yunita dan Lina. Dengan ketiga akun itu, Kartini bisa memperdaya korbannya. Semua harta korbannya berhasil ia kuras dan dibawa kabur.

"Karena jadi sopir taksi online lagi sepi, makanya saya dan istri sepakat untuk menipu seperti ini. Uangnya juga kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kredit mobil. Ada juga yang dibelikan emas," kata Ajang.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, menuturkan kedua tersangka ditangkap setelah ada salah seorang korbannya yang melapor. Korban melapor kepada polisi sudah ditipu dan harta bendanya dibawa lari tersangka Kartini.

"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Setelah kami pancing, akhirnya mereka berhasil kami tangkap ketika sedang berada di salah satu hotel berbintang di Palembang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya