Polisi Gagalkan Transaksi 5 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Polisi menggagalkan transaksi 5 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Panglima Minal, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain sabu, aparat mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir. 

28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Dua kurir itu adalah, IN (28) dan YH (24). Keduanya warga Bengkalis.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Tentunya akan kita dalami lagi," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi, Sigit kepada VIVAnews, Kamis 12 Maret 2020.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Sigit menjelaskan, kasus ini terungkap atas adanya kerjasama dengan masyarakat.

Kepolisian yang mendapatkan informasi mencoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan untuk melacak tersangka. 

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M

Bertepatan 10 Maret 2020 sekitar pukul 13.50 WIB, aparat menghentikan laju kendaraan sepeda motor yang digunakan tersangka saat melintas di lokasi penangkapan.

Kedua tersangka disergap dan dilanjutkan dengan upaya penggeledahan. 

Dari beberapa barang yang dibawa, polisi menemukan sebuah tas sport warna hitam. 

Dalam tas itu ditemukan lima bungkusan diduga sabu-sabu sebanyak 5000 gram atau sekitar 5 Kilogram. Siang itu juga keduanya diamankan untuk dimintai keterangan. 

Hasil pemeriksaan sementara barang terlarang itu rencananya akan diserahkan kepada seorang pria berinisial, A (DPO) menuju kawasan Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya