Napi yang Bebas Cepat di Jawa Tengah Ditembak Bila Berulah Lagi

Senjata api - pistol - senpi/ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Sejumlah narapidana atau napi di Indonesia menikmati pembebasan lebih cepat melalui program asimilasi akibat pandemi virus corona (covid-19). Namun, tak jarang dari kesempatan bebas tersebut  justru dimanfaatkan beberapa napi asimilasi untuk kembali berbuat kejahatan.

img_title Napi Diklaim Cuma Membersihkan, Menteri Agus Andrianto Sebut Bangunan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Rumah Pegawai

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, setidaknya ada 12 napi yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Jawa Tengah merespon hal tersebut, jadi apabila napi di Jateng melakukan tindak kejahatan lagi, maka kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Iskandar di Semarang, Jumat, 17 April 2020.

img_title Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disebut Bangunan untuk Asimilasi, Ombudsman Beri Pernyataan Menohok

Tindakan yang dimaksud, lanjut Iskandar, ialah Polda Jawa Tengah  akan melakukan tembak di tempat untuk melumpuhkan napi asimilasi yang berulah lagi.  

"Kalau sangat meresahkan masyarakat dan melukai masyarakat, kita ambil tindakan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku kejahatan," kata Iskandar.

img_title Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon, Petugas Perketat Pelabuhan dan Bandara

Untuk langkah awal, Polda Jawa Tengah melakukan pengawasan ketat terhadap napi asimilasi yang tersebar di beberapa wilayahnya. Pengawasan dilakukan baik di tingkat Polres, Polsek, hingga Babinkamtibmas di tingkat desa dan keluarahan.

Apalagi, menurut Iskndar di Jawa Tengah ada sekitar 2.000 lebih napi yang menghuni sejumlah tahanan dibebaskan melalui progam asimilasi teesebut.

"Mereka yang dibebaskan merupakan napi tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan. Maka kita awasi betul mereka yang sudah bebas agar tak berbuat kejahatan lagi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Iskandar, pembebasan sejumlah narapidana atau napi melalui program asimilasi akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, harusnya dipergunakan dengan baik,seperti melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi lingkungan.

"Program asimilasi kepada napi yang menjalani tahanan ini dikeluarkan pemerintah guna mengurangi persebaran virus corona, harusnya digunakan untuk melakukan hal-hal yang baik di masyarakat," ujarnya.

Rutan Depok

Kasus 4 Napi Joget Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar Sabu

Polisi membongkar jalur masuk sabu yang digunakan narapidana untuk berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat. Hal itu ternyata berkat bantuan oknum pegawai.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut