Dianggap Kambing, Pemuda Gorok Leher Nenek Kandung

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin menangkap pemuda pelaku pembunuhan nenek kandung, Heryadi, warga Desa Teluk Kemang, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, di rumah, Selasa 16 Juni 2020. Pada kepolisian, Heryadi mengaku sengaja membunuh neneknya.

Di depan Hotman Paris, Keluarga Beberkan Kronologi Sebelum Vina Tewas

Pembunuhan diakuinya dilakukan dengan sadar. Ia beralasan membunuh karena menganggap neneknya sebagai kambing dan kucing yang telah merusak pekarangan rumahnya.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando, mengatakan pelaku telah membunuh nenek kandungnya secara sadis dengan menggorok hingga tewas. Pihaknya kini masih mendalami motif pembunuhan.

Mabes Polri Turut Bantu Buru 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Hernando masih menyelidiki apakah pelaku membunuh karena terpengaruh narkoba atau memang ada gangguan kejiwaan. Pasalnya, pelaku dan neneknya hidup dalam satu rumah.

Pelaku juga berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan batu bara. Atas kejahatannya, Heryadi diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

Keluarga Vina Cirebon Bakal Temui Hotman Paris Sore Ini

Laporan: Puja Kusuma (tvOne)

Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar. (Dok. Humas Polda Sulbar).

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sebanyak 12 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Tindakan mereka dianggap mencoreng citra Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024