Modus Jualan Keripik di Sekitar Minimarket, Pria Gasak 7 Motor

Sehari-hari tukang keripik, pria ternyata maling motor
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pria berinisial AD (32) asal Lampung berhasil diamankan Kepolisian Sektor Cisoka setelah kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Dengan modus berjualan keripik di sekitar minimarket, AD yang selalu beraksi bersama rekannya bahkan berhasil mencuri tujuh sepeda motor.

"Dari aksi yang dia lakukan ini, total sepeda motor yang dicuri sebanyak tujuh unit dari berbagai lokasi. Hingga akhirnya, dia berhasil ditangkap saat beraksi di wilayah hukum Polsek Cisoka," kata Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman Triamtono pada Selasa, 14 Juli 2020.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Rokhman menuturkan, saat beraksi, AD selalu berpura-pura sebagai tukang penjual keripik. Dia bertugas memantau lokasi saat rekannya sedang beraksi.

"Jadi, mereka ini survei dahulu lalu saat beraksi, AD ini langsung melakukan penyamaran jadi tukang keripik. Di sana, dia ini bertugas pantau lokasi saat rekannya (masih DPO) sedang beraksi," ujarnya.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Namun, keberuntungan nyatanya tidak lagi berpihak kepada AD dan rekannya, karena aksi kejahatannya ini berhasil terungkap setelah petugas Polsek Cisoka sedang patroli dan memantau aksi keduanya.

"Saat akan diamankan, rekannya kabur dan masih dalam pengejaran. Sementara itu dari pengakuan pelaku, mereka ini akan menggunakan hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (art)

Baca juga: Bantu Buron Djoko Tjandra Bikin E-KTP, Lurah Grogol Selatan Dicopot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya