Maling Harley Davidson yang Pura-pura Mau Beli Ternyata Spesialis Moge

Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan merilis pengungkapan kasus pencurian moge Harley Davidson milik seorang warga Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi meringkus tersangka pencuri sepeda motor gede Harley Davidson tipe Sportster XL 883 milik salah seorang warga Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Si tersangka seorang pria berinisial TLX, 40 tahun, yang ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Agustus 2020.

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, di lokasi penangkapan, polisi mendapati sepeda motor besar milik korban dan sejumlah sepeda motor besar lainnya yang diduga hasil pencurian.

Heboh Aksi Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita, Pernah Pakai Lima Lapis saat Jualan

Baca: Terungkap Fakta Pengendara Moge Harley Tabrak Nenek Hingga Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pencuri kawakan spesialis motor gede (moge), sebagaimana dibuktikan dari barang bukti moge di tempat persembunyiannya.

30 Unit Moge Royal Enfield Dilelang Negara dengan Harga Mulai Rp30 Jutaan

"Pelaku ini spesialis motor besar, karena kita mengamankan juga ada barang bukti kendaraan lain yang juga terkait laporan polisi yang dibuat di Polsek Serpong dan Polres Tangsel," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers Kamis, 26 Agustus.

Pura-pura mau membeli

Pencurian moge Harley-Davidson itu kali pertama terungkap setelah si pemiliknya menceritakan peristiwa yang dialami di akun Instagram-nya, @rranggarya, kemudian melapor ke kantor polisi terdekat pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Awalnya dia sedang memasarkan sepeda motor Harley-Davidson miliknya melalui laman jual-beli OLX. Lalu seorang yang mengaku bernama Mahesa Permana menghubunginya melalui aplikasi percakapan WhatsApp setelah terlebih dahulu mengontak melalui akun OLX.

Pelaku mengaku berasal dari Bandung namun waktu itu sedang berlibur di Puncak, Bogor. Dia mengatakan berminat dengan moge itu dan berjanji mendatangi rumah korban untuk memeriksa kondisi barangnya.

Pelaku menumpang taksi berbasis aplikasi online. Setiba di rumah pemilik Harley, pelaku memperkenalkan diri, berbincang-bincang sebentar, kemudian meminta izin untuk menjajal moge itu.

Pemilik moge mengizinkan namun lima menit setelahnya dia menyadari sepeda motornya tak kembali. Si pengemudi taksi online sempat nimbrung dalam perbincangan, mengira kedua orang di hadapannya saling mengenal. Tetapi belakangan dia juga tahu bahwa orang yang menumpang mobilnya telah membawa kabur sepeda motor besar itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya