PSK Online di Bekasi Tewas Dibunuh Penyewa Jasa

Ilustrasi tempat kejadian perkara / pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang wanita berinisial SS ditemukan meninggal Minggu 25 Oktober 2020 malam di lantai 2 sebuah rumah, di Jalan H Jamal, Bekasi. Korban meninggal dengan posisi telentang di lantai menggunakan baju tidur lengan pendek dan celana pendek, serta mengeluarkan darah dari kepala bagian belakang.

Diduga korban dibunuh pria berinisial BBA. Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi pascakejadian. Terkait hal ini, polisi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya benar. Kami mendatangi tempat kejadian perkara kemarin malam," kata Kapolsek Bekasi Utara, Komisaris Polisi Chaled Thayib kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2020.

Baca juga: Warga Ghana Dibunuh, Diduga Berebut Kencan dengan Wanita Indonesia

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pascakejadian, jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan autopsi.

Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga merupakan pekerja seks komersial yang dipesan secara online lewat aplikasi chat. Pelaku mem-booking korban sebesar Rp450 ribu. Mereka kemudian janjian di lokasi korban tewas.

Diyakini, pelaku menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda korban saat masuk ke kontrakan korban untuk bersetubuh. Usai bersetubuh, lantas pelaku mengambil pisau yang disimpan dalam tasnya, kemudian menghabisi nyawa korban.

Akibat hal itu, korban mengalami luka pada leher dan perut sebelah kiri. Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku, namun karena tenaga pelaku terlalu kuat alhasil korban tewas.

Motif Arif Tega Bunuh Rini Jasad Dimasukkan Koper Terkuak, Ternyata Ekonomi
Pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (topi tengah)

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Berita tentang rencana Prabowo untuk melibatkan Megawati dalam menyusun kabinet pemerintahannya juga menarik banyak perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024