Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Barbuknya Sepaket Narkoba

Millen Cyrus.
Sumber :
  • Instagram @millencyrus

VIVA – Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus tertangkap atas kasus narkoba. Dia diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu 21 November 2020 dini hari.

Kinerja Gemilang Bea Cukai Puncaki Trending Topic Nomor 1 di X

Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan pihaknya menangkapnya tokoh publik figure tersebut. Dia diamankan dengan barang bukti (Barbuk) narkoba yang dimilikinya.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bogor, Sekolah Kena Sanksi Kalau Siswa Nongkrong

Viral! Video Bang Jago Asal Lampung Isap Sabu Mengaku Kebal Hukum

Ahrie menjelaskan, barang bukti itu adalah sepaket narkoba jenis sabu dan sejumlah alat hisap diamankan darinya.

“Iya betul ada sepaket narkoba,” ujar Ahrie dikonfirmasi, Minggu 22 November 2020.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Lebih lanjut menurutnya, penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba, IPDA Prima Boy Mantri.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memeriksa Millen. Penyidikan menyeluruh masih dilakukan oleh polisi demi memburu penyuplai narkoba.

“Sejak tadi masih kami periksa,” ujarnya.

Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar. (Dok. Humas Polda Sulbar).

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sebanyak 12 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Tindakan mereka dianggap mencoreng citra Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024