Nekat, 2 Orang Ini Selundupkan Sabu ke Penjara Lewat Nasi Bungkus

Polisi menangkap 2 orang yang coba selundupkan sabu ke rutan Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Dua pria nekat menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan rapi ke dalam nasi bungkus ?dan akan diserahkan kepada seorang tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin, 14 Desember 2020.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Kedua pria yang diringkus itu adalah Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17). Mereka ditangkap berawal saat keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Garut Berduel dengan Polisi yang Menangkapnya

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan.

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dibawa petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Polisi telah berhasil mencokok dua orang pelaku pembunuhan dengan mencekoki obat ekstasti inex hingga memberikan minuman dicampuri sabu. Kedua remaja itu berinisial AN al

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024