Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Ibu Muda Diciduk Polisi

Barang bukti sabu-sabu seberat 811,38 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci.
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Rantau Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam operasi itu, aparat menangkap seorang ibu muda berinisial RN (33 tahun) bersama barang bukti sabu-sabu seberat 811,38 gram yang dia sembunyikan dalam mesin cuci.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Kepala Kepolisian Sektor Tampan Komisaris Polisi, Hotmartua Ambarita, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, aparat juga menyita timbangan digital berikut uang tunai belasan juta yang diduga hasil kejahatan.

"Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti lainnya. Saat ini, pengembangan kasus ini masih berjalan," kata Hotmartua Ambarita kepada VIVA, Selasa 29 Desember 2020.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Ambarita menguraikan penyelidikan kasus ini bermula atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keseharian tersangka. 

Baca juga: Viral Antrean WNA di Bandara Soetta Tanpa Jaga Jarak

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan di rumah tersangka. Hasil penggeledahan ditemukan 16 paket dengan berat 811,38 gram sabu dalam mesin cuci. 

Tersangka mengakui bahwa narkoba merupakan milik rekanya berinisial, AN, dan akan diserahkan kepada seseorang. 

Masih dari keterangan tersangka, transaksi ini sudah berjalan selama lima kali dan baru-baru ini aksinya diketahui aparat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya