Heboh Cabai Rawit Dicat Merah, Pelaku Untung 100 Persen

Cabai merah yang disemprot cat.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Pria berinisial BN warga Temanggung diringkus polisi, setelah aksi curang menjual cabai rawit yang telah disemprot dengan cat berwarna merah akhirnya terbongkar. Pria yang berprofesi sebagai pedagang cabai itu nekat, karena tergiur dengan harga jual cabai merah yang tinggi.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK, Status Tersangkanya Tetap Sah

Menurut tersangka, selama ini cabai yang masih muda dan berwarna hijau dijual Rp20 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai merah dapat ia jual Rp45 ribu per kilogram. Lantaran perbedaan harga itu, tersangka nekat berbuat curang dengan harapan bisa mendapat keuntungan yang besar.

"Sebenarnya kan cuma iseng, masalah harga ini. Kalau yang masih putih ini Rp20 ribu, yang merah Rp45ribu," kata tersangka BN, dikutip dari laporan tvOne, Sabtu 2 Januari 2021.

Bea Cukai Jayapura Sita Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG

Cabai yang telah diwarnai itu kemudian dibawa oleh tersangka ke pengepul, untuk dijual ke sejumlah pasar di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Sejauh ini tersangka telah berhasil menjual cabai yang dimanipulasi sebanyak lima kilogram.

"Jadi didapati tersangka mengecat cabai yang hijau, karena harga yang terpaut jauh untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," kata Kapolres Temanggung, Benny Setyowadi.

Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Polisi mengimbau warga untuk selalu mewaspadai dan mencermati cabai merah yang dibeli di pasar.

Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Kondisi Terkini Suami Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Tidak Ngamuk Lagi

Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), secara kasat mata kondisinya sudah lebih tenang ketimbang pertama kali dicokok oleh kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024