Anak Buah AKBP Ronaldo Maradona Tangkap Kurir Sabu, Segini BB nya

AKP Arief Purnama Oktora (baju merah) tangkap pengedar sabu
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang kurir saat hendak bertransaksi sabu jumlah besar di kawasan Penjaringan Jakarta Utara, Sabtu 23 Januari 2021. Barang bukti (BB) paket sabu sebesar 1 Kg berhasil diamankan dari polisi dari tas ransel yang di bawa kurir tersebut.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Kanit Satu Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora mengatakan, kurir narkoba tersebut memanfaatkan momen untuk bertransaksi saat pemerintah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19

“Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba” ujar Arief saat dikonfirmasi.

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan pihaknya menangkap satu pelaku kurir narkoba yang nekat mengedarkan saat mobilitas warga di tengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu," ujarnya.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Ronaldo mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.

"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujarnya.

Hingga kini pelaku S dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Kuat dugaan S ini merupakan calo tangan jaringan besar narkoba internasional yang mengedarkan narkoba jenis sabu jumlah besar untuk Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024