Modus Incar Nasabah, Kawanan Rampok Bengis Bersenpi Diciduk Polisi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Polisi menangkap empat orang pelaku perampokan yang beraksi dengan senjata api di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Mereka adalah RN (42), MN (38), AS (42) dan SW (44).

Relokasi Kantor Cabang, BTN Genjot Potensi Kredit Sektor Properti hingga UMKM di Cirebon

Selain uang tunai hasil kejahatan, kepolisian mengamankan senjata api rakitan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi perampokan.

"Ada empat pelaku diamankan. Masih ada dua orang lainnya masih dalam lirik," kata Paur Humas Kepolisian Resor Rokan Hulu, IPDA Refly Harahap kepada VIVA, Kamis 4 Maret 2021.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi perampokan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Modus komplotan ini dengan cara membuntuti korban nasabah yang selesai mencairkan uang tunai. Selanjutnya, pelaku menodong korban dengan senjata api dan merampas uang korbannya.

PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional

Karena meresahkan masyarakat, aparat kepolisian langsung bergerak menyelidiki kasus yang terjadi pada awal Maret 2021 kemarin. Dalam tempo waktu hitungan jam, aparat dapat menangkap SW dan RN.

Kasus ini berkembang sehingga memunculkan sejumlah nama pelaku lainnya. Penangkapan kedua dilakukan aparat terhadap AS dan MN.

"Masih kita kembangkan lagi. Sebab dari empat orang ini masih ada dua nama yang masih dalam pencarian," tegas Refly.

Sedangkan senjata api yang digunakan pelaku berasal dari tangan, SW. Barang bukti tersebut sempat disimpan pelaku di salah satu kandang ayam tak jauh dari rumah orang tuanya.

Baca Juga: Bacok Warga, Satu Anggota Geng Motor Lapendos Ditangkap Polisi
 

[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024