Sekretaris Desa di Bogor Hilang usai Ketahuan Korupsi Bansos COVID-19

Polisi mengungkap kasus penyelewengan dana bansos itu beradal dari penangkapan Kepala Seksi Desa Cipinang, berinisial LH (32), setelah dicurigai memanipulasi data 30 penerima Bansos.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Sekretaris Desa Cipinang di Kecamatan Rumin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai buron oleh polisi setelah disangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi COVID-19.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

Polisi sudah menelusuri keberadaan aparatur desa bernama Endang Suhendar itu tidak hanya di rumahnya, melainkan juga di tempat-tempat lain yang kemungkinan dia singgahi.

Kepala Polres Bogor AKBP Harun, pada Kamis, 4 Maret 2021, mengakui belum dapat memastikan Endang masih berada di kawasan Bogor atau di luar wilayah itu. Yang pasti, polisi sudah membentuk tim yang menangani kasus Bansos di wilayah Kabupaten Bogor sekalian memburu Endang.

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

Polisi mengungkap kasus penyelewengan dana bansos itu beradal dari penangkapan Kepala Seksi Desa Cipinang, berinisial LH (32), setelah dicurigai memanipulasi data 30 penerima Bansos. LH disebut mengorupsi dana sebesar Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta dalam tiga bulan. Petugas menengarai LH telah menggelapkan uang sebesar Rp54 juta.

Namun LH bukanlah pelaku tunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Endang Suhendar alias ES sebagai tersangka baru yang menjabat sebagai Sekretaris Desa.

Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar

Tersangka LH dan ES dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp500 juta.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih soal dugaan kasus korupsi investasi fiktif.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024