Pembunuh Warga Jerman dan Istrinya di BSD Ditangkap Polisi

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin (tengah)
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Pelaku pembunuhan terhadap warga negara Jerman berinisial K dan istrinya N yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di kediamannya Giri Loka 2 BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan telah ditangkap polisi.

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM jadi Tersangka Korupsi Timah

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 15.00 WIB.

"Beberapa waktu setelah kejadian, kita berhasil identifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pada hari yang sama kita berhasil amankan yang bersangkutan," kata Iman pada Minggu, 14 Maret 2021.

KPK Sebut Status Gazalba Saleh Masih Tersangka meski Hakim Kabulkan Eksepsinya

Diketahui pelaku pembunuhan berinisial WA (22) yang tinggal di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Ditangkapnya tersangka pembunuh di Bekasi karena yang bersangkutan sedang berada di rumah rekannya untuk memperbaiki pompa air.

"Kita dapat info kalau dia ke Bekasi menggunakan transportasi KRL dan betul (dia) kita dapati berada di daerah tersebut hingga pelaku langsung kami amankan setelah tersangka selesai memperbaiki pompa milik warga setempat," ujarnya.

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis Capai Rp 300 Triliun

Sebelumnya K dan N ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian leher dan tubuhnya. Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 22.00 itu, K dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Sementara N meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan medis.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo

PO Bus Kecelakaan Maut di Subang Ternyata Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub

Perusahaan Otobus (PO) bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, ditegaskan polisi merupakan PO bodong.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024