-
VIVA – Seorang pria berinisial AHS harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, gara-gara menjual istrinya sendiri, MR, untuk melayani syahwat lelaki hidung belang. Pria 42 tahun asal Prambon, Kabupaten Nganjuk itu menjual istrinya seharga Rp1 juta sekali kencan.
Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono menjelaskan, tersangka AHS sudah menikah dengan istrinya sejak tahun 2004. Namun, dia menjajakan istrinya sendiri dalam setahun terakhir.
Tersangka, lanjut Lukman, menjajakan istrinya melalui akun Facebook. Bisnis itu dijalankan tersangka seorang diri. "Dia mem-posting di Facebook dan menawarkan istrinya untuk melakukan persetubuhan bersama-sama dengan membayar," katanya di Markas Polres Kediri, Selasa, 6 April 2021.