BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Trafo Listrik

Ilustrasi sabu
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam trafo listrik. Empat orang pelaku penyelundupan tersebut dibekuk.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Informasi dihimpun VIVA, dalam kasus ini, dua kilogram sabu diamankan dari dua wilayah berbeda di Jambi dan Riau.

Kabid Berantas BNNP Jambi Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan, ada empat orang ditangkap karena membawa sabu-sabu yang diselundupkan di trafo listrik. 

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M

"Awalnya kita dapat informasi di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, ada dua orang membawa sabu-sabu pakai mobil dan saat digeledah pihak BNN ternyata barang bukti disimpan di trafo," ujarnya. 

Guntur mengatakan, setelah penangkapan dua orang itu, pihak BNN langsung menyelidiki jaringan pelak. Dalam waktu dua jam, dua orang kembali ditangkap di Riau. Mereka saat itu membawa narkoba ke Jambi. 

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

"Ada empat pelaku diamankan dan dari hasil interogasi pihak BNN terhadap empat pelaku mengaku sabu-sabu dibawa dari Aceh dan rencananya akan disebarkan di Jambi," ujarnya, Selasa, 6 April 2021.

Guntur menyebutkan, terkait penangkapan empat orang pelaku, pihak BNN Jambi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. "Kita akan periksa intensif lagi empat orang pelaku, guna mengungkap jaringan narkoba lainnya," katanya.
 

Konpers P3GN Polri

28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Satgas P3GN terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024