BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Trafo Listrik

Ilustrasi sabu
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam trafo listrik. Empat orang pelaku penyelundupan tersebut dibekuk.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Informasi dihimpun VIVA, dalam kasus ini, dua kilogram sabu diamankan dari dua wilayah berbeda di Jambi dan Riau.

Kabid Berantas BNNP Jambi Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan, ada empat orang ditangkap karena membawa sabu-sabu yang diselundupkan di trafo listrik. 

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

"Awalnya kita dapat informasi di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, ada dua orang membawa sabu-sabu pakai mobil dan saat digeledah pihak BNN ternyata barang bukti disimpan di trafo," ujarnya. 

Guntur mengatakan, setelah penangkapan dua orang itu, pihak BNN langsung menyelidiki jaringan pelak. Dalam waktu dua jam, dua orang kembali ditangkap di Riau. Mereka saat itu membawa narkoba ke Jambi. 

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

"Ada empat pelaku diamankan dan dari hasil interogasi pihak BNN terhadap empat pelaku mengaku sabu-sabu dibawa dari Aceh dan rencananya akan disebarkan di Jambi," ujarnya, Selasa, 6 April 2021.

Guntur menyebutkan, terkait penangkapan empat orang pelaku, pihak BNN Jambi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. "Kita akan periksa intensif lagi empat orang pelaku, guna mengungkap jaringan narkoba lainnya," katanya.
 

16 Kg Sabu dalam Kaleng Susu Diselundupkan dari Malaysia

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia digagalkan oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024