Pencuri Uang Pasien COVID-19 di RSU Pirngadi Medan Ditangkap

Maling curi pasien COVID-19 di RS Pirngadi, Medan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Petugas kepolisian menangkap pelaku pencurian uang milik pasien COVID-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara, yang aksinya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
 
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat ekspose kasus, Selasa mengatakan, identitas pelaku berinisial SW (40) warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Perjuangan.
 
"Pelaku kami tangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin, 3 Mei 2021," katanya.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri uang korban yang bernama Ilham yang saat itu dirawat sebagai pasien COVID-19, untuk membayar sewa rumah.
 
"Pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp2,7 juta dari dalam tas korban yang berada di atas meja tak jauh dari tempat tidur korban," katanya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) angka ke (3) Subs pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, aksi pencurian di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara, terjadi pada Kamis (22/4). Aksi tersebut viral di media sosial. (Antara/Ant)
 

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen
Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Seorang wanita berinisial R (35) dibunuh oleh Nico Yandi Putra yang memasannya untuk kencan. Jasadnya pun di buang ke kali bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024