Bejat, Guru Agama di Jakut Cabuli Muridnya

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Seorang guru agama berinisial HS (57) dicokok polisi buntut nekat mencabuli anak muridnya sendiri. Pelaku ditangkap Senin 7 Juni 2021 kemarin di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 23.30 WIB.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

"Pelaku sudah diamankan," ucap Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi saat dihubungi wartawan, Selasa 8 Juni 2021.

Dirinya menjelaskan, penangkapan terhadap pria paruh baya itu dilakukan atas laporan dengan nomor LP/B/333/VI/2021/SPKT yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara pada 4 Juni 2021.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

"Atas perintah pimpinan terkait laporan dimaksud viral yang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakut maka terhadap dilakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya dan dilakukan penangkapan," ujar dia.

Lebih lanjut Nasriadi mengatakan, pelaku masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Sehingga, dirinya mengaku belum bisa berkata banyak.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

"Masih pengembangan," kata dia.

Baca juga: Ayah Akui Perkosa Anak Sambung Selama Setahun Pakai Mantra

Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024