Pembuat Situs Palsu Pendaftaran Bansos PPKM Darurat Ditangkap

Polisi menangkap pembuat situs palsu pendaftaran bansos PPKM darurat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemuda berinisial RR (23) dicokok polisi buntut menyebar informasi bohong atau hoax terkait bantuan sosial PPKM Darurat dari Kementerian Sosial. Pelaku dicokok Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

RR menyebar hoax perihal pendaftaran bansos PPKM Darurat senilai Rp300 ribu. Hal tersebut dilakukannya lewat dua situs palsu yang dibuat. Kedua-duanya dengan mencatut nama Kemensos.

"Dia meraup keuntungan dari iklan yang masuk di website tersebut. Minimal dua iklan satu website," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Juli 2021.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, RR mengaku sudah beraksi sejak bulan November 2020 lalu. Dirinya meraup keuntungan dari iklan hingga Rp1,5 miliar.

"Total dari ikan itu sudah diterima pelaku sekitar Rp1,5 miliar," katanya.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Atas perbuatannya tersebut, RR dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dirinya terancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Pemuda Mabuk Bonceng 6 Terciduk Polisi di Lombok

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024