Ucok Baba Berdamai dengan Preman Kampung, Kasus Pemalakan Selesai

Preman kampung yang palak cafe Ucok Baba (kiri) diamankan polisi
Sumber :
  • IG Iptu Winam

VIVA – Kasus pemalakan terhadap komedian Usnan Batubara alias Ucok Baba oleh preman kampung setempat berujung damai. Kedua belah pihak bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum dan saling memaafkan.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, perdamaian itu terjadi setelah kedua belah pihak dipanggil ke Polres Metro Depok untuk menindaklanjuti kasus.

"Pagi hari (setelah penangkapan), kami panggil semua pihak dan menanyakan apakah kasus akan diproses? Ternyata Bang Ucok berbeda (minta berdamai)," kata Iptu Winam saat dikonfirmasi, Kamis 12 Agustus 2021.

Polisi Gadungan Peras Pedagang di Jakarta Timur Minta THR

Winam mengatakan salah satu alasan berdamai karena keduanya saling mengenal dan kerap berkomunikasi sebagai teman. Pelaku meminta maaf kepada Ucok Baba, begitu pun Ucok telah memaafkan pelaku.

"Karena dia berteman jadilah mereka berdamai. Intinya ada kesepakatan kalau pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan memberikan kenyamanan di cafe dan di kampung," ujar Winam.

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

Sebelumnya diberitakan, komedian Ucok Baba sempat dibuat kaget dengan aksi seorang pria yang tiba-tiba masuk ke kafenya di kawasan Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Dengan nada membentak, sang pria berucap kepada Ucok kalau dirinya meminta sejumlah uang dan terekam dalam sebuah video berdurasi 55 detik yang viral di media sosial.

"Cok, maap-maap ya gue anak orang kaya di rawageni, gue bukanya ngemis sama lu cok, (mentang-mentang) elu artis," kata sang pria, yang diketahui meminta uang senilai Rp 500 ribu.

Akibat ulahnya tersebut, Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap preman kampung tersebut karena diduga melanggar pasal pidana. Apalagi, aksi pemalakan preman di kafe Ucok Baba itu diakui bukan pertama kali terjadi. Preman tersebut diketahui sudah tiga kali mendatangi kafe Ucok Baba dengan dalih uang keamanan.

"Dengan perdamaian ini, seluruh proses hukum gugur," tegas Iptu Winam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya