Polisi Tangkap Bandar Narkoba Penyuplai Sabu ke Coki Pardede

Penangkapan bandar sabu penyuplai ke Coki Pardede.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Bandar narkoba jenis sabu yang diketahui sebagai penyuplai barang haram pada komika Reza atau Coki Pardede akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Tangerang.

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M

Pelaku berisial AR diamankan di rumah kontrakannya, di Jalan Subandi RT 05/05 Kelurahan Pabuaran Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat, 3 September 2021.

Saat diamankan, AR seorang diri berada di rumah. Kemudian dia menyerah begitu saja saat polisi mengamankan AR.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu

Baca juga: Parah, Begini Cara Berbahaya Coki Pardede Konsumsi Sabu

"Malam hari ini kita menangkap bandar sabu dari kepemilikan Coki, petugas menangkap tadi kira-kira jam 19.00, tersangka berinisial AR," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo di lokasi kejadian.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

AR ditangkap sebagai pengembangan atas keterangan dari pemeriksaan kepada Coki dan rekannya WLI. Peran AR sebenarnya bukan menyuplai langsung ke Coki Pardede, melainkan ke kawan wanita Coki berinisial WLI.

"AR tidak mengenal Coki, tapi lewat kurirnya WLI. Dia aktif ambil barang," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka bandar sabu, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 10 gram.

"Barang bukti 1 paket, kurang lebih kemungkinan 10 gram," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya