Sukardin Ngamuk Pakai Parang, Seorang Remaja Tewas Ditebas

Polisi memasang garis di lokasi. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Seorang pria bernama Sukardin (52) di Desa Sandosia, Kabupaten Bima, mengamuk dan menganiaya warga. Pelaku mengamuk dengan membawa parang ke salah satu rumah warga.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Imbas aksi keji pelaku, sejumlah orang jadi korban. Seorang warga yang masih pelajar berusia 14 tahun bernama Yeni, menjadi korban. Yeni tewas akibat luka tebasan di leher. Bahkan, tangan kanan korban putus. Dua korban lainnya Sadam (20) dan Mulyadin (16) kritis dan dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib, menjelaskan pelaku diketahui ngekos di sekitar rumah korban. Pelaku tiba-tiba membawa parang dan membantai para korban di satu rumah yang sedang menonton televisi.

Sadis! Ibu Rumah Tangga di Garut Tewas Dibunuh, Anak Korban Luka Berat dan Motornya Dicuri

Saat kejadian, sejumlah petugas polisi juga sudah ke lokasi. Salah seorang anggota Polsek Bolo, Bripka Suhendra bernegosiasi dengan pelaku agar melepaskan senjata tajam. Pelaku mau menyerahkan senjata tajam. 

"Dia dipeluk Bripka Suhendra ke arah jalan sambil menunggu kendaraan polisi yang menjemput," katanya.

Siswa SMK Janjian Tawuran Lewat Instagram Berujung Tewas

Namun, warga yang sudah emosi memuncak memberikan lemparan batu ke arah pelaku. Bahkan batu mengenai Bripka Suhendra. 

Pelaku kemudian kembali mengamuk dan merebut senjata revolver milik Bripka Suhendra dan menembak mengenai lengan kanan Bripka Suhendra. "Satu petugas kami juga terluka terkena tembakan dan lemparan batu warga," ujarnya.

Pun, saat kejadian pelaku menembak ke segala arah hingga peluru habis. Bahkan, beberapa kali tembakan peringatan polisi lainnya tidak digubris pelaku. 

Akhirnya, seorang anggota polisi terpaksa menembak pelaku. Akibat terkena tembakan dan lemparan warga, pelaku jatuh. 

Massa yang emosinya memuncak akhirnya mengeroyok pelaku hingga tewas di tempat. "Pelaku meninggal dunia setelah dikeroyok massa," katanya.

Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia. Ia menjadi residivis kasus pembunuhan saat masih TKI. Dia divonis hukuman mati, tapi hanya menjalani pidana 20 tahun.

Polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi. Dia baru tiga bulan berada di NTB usai dipenjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya