Petani Bobol Belasan Rekening Bank BTPN, Tilep Uang Rp2 Miliar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Dua dari empat sindikat ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank BTPN dicokok polisi. Mereka berhasil menguras habis uang dari rekening belasan korbannya hingga mencapai Rp2 miliar.

"Kasus akses ilegal ke Bank BTPN yang korbannya 14 orang nasabah bank yang merasa tidak melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindahkan ke para tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut Yusri, sindikat ini telah beraksi sejak Juni 2021. Mereka menawarkan produk Jenius lewat telepon pada para nasabah Bank BTPN.

Baca juga: Ayo! Intip Cara Dapat Promo Listrik 'Super Dahsyat' PLN

"Modus operandi pengambil alihan beberapa akun nasabah bank dengan cara melakukan panggilan melalui telepon ke korban. Tersangka mengaku staf Jenius atau bank BTPN. Korban terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan daftar login yang di dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP," katanya.

Setelah dapat data nasabah, lantas mereka memindahkan data korban, baru kemudian menguras habis uang pada rekening korban. 

Bank BTPN.

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

Pasca menerima laporan polisi, lantas dua pelaku yaitu D dan O dicokok wilayah Sumatera beberapa waktu yang lalu. Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Sementara itu, polisi masih memburu kedua pelaku lain yang buron.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

"Dua tersangka yang diamankan pekerjaannya ada petani dan serabutan tapi dia punya keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang) ini dia tukang bangunan," katanya lagi.

Luhut Ungkap Rencana China Tanam Ratusan Hektare Padi di Kalimantan
Bank Mandiri mengimbau nasabahnya hati-hati modus penipuan

Bank Mandiri Himbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024