3,2 Kg Sabu Diselundupkan Coba Dipasarkan ke Mandalika Saat MotoGP

Penyelundupan narkoba jenis sabu 3,2 kilogram digagalkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,2 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Satu orang tersangka pria berinisial ARP dicokok.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

“Barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini sendiri berawal dari informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba melalui transportasi udara ke wilayah Indonesia Timur. Berbekal informasi ini, lantas pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ARP di daerah Buaran, Tangerang, Banten. Atas perbuatannya ARP dijerat dengan 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

“Jika diumpamakan satu gram narkotika (sabu) digunakan oleh sampai 10 orang, maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka ARP ke polisi, dia mau mengedarkan barang haram ini ke kawasan ajang balapan MotoGP Sirkuit Mandalika , Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat perhelatan MotoGP dimulai. Sabu diperoleh dari Aceh. Pengakuan ARP ini masih didalami. Kepala Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, Ajun Komisaris Polisi Nasrandi menambahkan, ARP mengklaim dibayar Rp25 juta dalam satu kali penyelundupkan seberat 1 kilogram.

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

"Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp25 juta untuk setiap penyelundupan 1 kilogram," ucap Nasrandi menambahkan.

Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Polisi telah berhasil mencokok dua orang pelaku pembunuhan dengan mencekoki obat ekstasti inex hingga memberikan minuman dicampuri sabu. Kedua remaja itu berinisial AN al

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024