Mabuk, Ayah di Depok Pukul Anaknya Usia 8 Tahun hingga Bonyok

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Diduga dipengaruhi minuman keras, seorang ayah tega memukuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Akibatnya, luka lebam dialami KL bocah yang mengalami kejadian itu.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Ibu KL, Heni (46) mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat 5 November 2021. Kala itu, sang anak sedang bermain di luar rumah pada sore hari sekitar pukul 16.30.

"Tiba-tiba, anak pulang dianterin tetangga dalam kondisi bonyok di bagian wajah," kata Heni saat membuat laporan di Mapolrestro Depok, Sabtu 6 November 2021.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Heni mengatakan, perlakuan sang suami sudah di luar batas kewajaran, sehingga perlu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ini sudah keterlaluan, saya tidak terima ngeliat anak saya dibuat begini," kata Heni.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Heni mengatakan, perlakuan suami bukan kali pertama menganiaya anak. Bahkan, anak ketiganya (kakak KL) yang kini sudah meninggal dunia, kerap mengalami perlakuan serupa.

"Sering (melakukan penganiayaan), tapi enggak sampai babak belur gini, namanya mabuk," jelasnya.

Heni menyebut, berdasarkan pengakuan sang anak, ia dipukuli ayahnya dengan menggunakan tangan kosong.

"Katanya pakai tangan kosong, terus dijedotin ke tembok, saya nggak tau kejadiannya, yang tau cuma dia (sang anak)," kata Heni.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Dugaannya, terduga pelaku berinisial RH terancam Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan mata, sakit dan benjol pada kepala dan sakit pada dada.

Baca juga: Balita 3 Tahun Meninggal di Sidoarjo, Diduga Dianiaya Ayah Tiri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya