Polisi yang Tembak Dua Orang di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan

Ilustrasi pistol.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Oknum anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ipda OS, yang melakukan penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, mendapatkan 'sanksi'. Satua orang tewas dalam kejadian tersebut.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan, kepada wartawan, Jumat, 3 Desember 2021.

Ilustrasi proses evakuasi jasad pria.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Dalam Rangka Pemeriksaan

Kata dia, dinonaktifkannya Ipda OS adalah dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dengan kata lain, kini Ipda OS tidak lagi bertugas di PJR.

Meski begitu, status Ipda OS belum tersangka. Zulpan mengaku pemeriksaan belum rampung.

"Kan dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," ujar dia.

Awalnya Tak Dikenal

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Sebelumnya diberitakan, seorang tak dikenal melakukan penembakan terhadap dua orang pria di exit tol Bintaro, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban masing-masing dengan inisial MA dan Po terluka di bagian perut dan dada.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan RS, mengatakan kasus penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu terjadi di pintu keluar tol Bintaro, Jumat malam, 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Kasus penembakan ini diselidiki setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi dari Polsek Palmerah terkait adanya kedatangan pasien ke Rumah Sakit Pelni pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.31 WIB.

Tak berapa lama, pelaku penembakan itu terkuak. Dia adalah oknum anggota polisi Polda Metro Jaya bernama Ipda OS.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar
Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024