Duel Maut karena Utang, Seorang Pria Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Tri Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Polisi menetapkan satu tersangka dalam duel maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Jumat pagi, 3 Desember 2021, sekitar pukul 09.30 WIB. Adalah Muhammad Ridho (28 tahun), yang ditetapkan sebagai tersangka.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

Untuk diketahui, terjadi duel satu lawan satu antara Ridho dan Husni (36 tahun). Keduanya sama-sama menderita luka tusuk. Namun, nahas bagi Husni yang menderita luka cukup parah, hingga akhirnya meninggal dunia.

Husni, warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, meninggal dunia saat di perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. Dia menderita luka cukup serius di bagian dada dan paha.

Polri Ungkap Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Banyak Terlilit Utang

Sementara Ridho yang tinggal di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari, setelah mengalami luka di bagian kaki, paha dan tangan.

Usai dirawat beberapa jam, Ridho pun langsung diamankan petugas Unit Ranmor untuk diminta keterangannya. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Tri Wahyudi.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

"Ya kita menetapkan Ridho sebagai tersangka karena korban Husni meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," kata Tri.

Tri menjelaskan, terjadinya duel berdarah tersebut karena korban meminjam uang kepada pelaku. Lalu pelaku menagih uangnya, tetapi korban justru tidak terima hingga terjadi duel maut tersebut.

"Akibat utang piutang. Di mana saat pelaku menagih korban justru tidak terima. Sehingga terjadilah cekcok mulut hingga saling tusuk yang menyebabkan satu orang meninggal di perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya, saat ditemui di RSUD Palembang Bari, Ridho mengatakan, kejadian bermula ketika dia bertemu dengan Husni di lokasi kejadian. Lalu, dia menanyakan uang sebesar Rp500 ribu yang dipinjam oleh Husni.

"Saya tanya baik-baik, tetapi dia malah marah dan mencekik saya. Kemudian kami berkelahi, namun dipisah warga sekitar. Setelah itu dia langsung pulang ke rumah," ujar Ridho.

Menurut Ridho, saat Husni telah beranjak, dia pun juga pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dan celurit. Dia mengambil senjata karena sudah mempunyai firasat Husni akan kembali dengan membawa senjata tajam.

"Saya sudah tahu kalau dia pulang mengambil senjata. Makanya saya pulang juga mengambil pisau dan celurit. Saya keluar lagi bertemu dengan dia hingga kejadian tersebut tidak bisa terhindarkan," ujarnya.



 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya