Polisi Dapatkan Ciri Pelaku Tabrak Lari Buang Jasad Korban di Jateng

Polisi bersama warga mengevakuasi dua jenazah korban tabrak lari di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kemudian oleh pelaku dibuang ke sungai di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Desember 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengusut kasus dua warga yang ditabrak di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga tewas dan jasadnya ditemukan di daerah Banyumas, Jawa Tengah.
 
Kepala Satreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan ada 10 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, meliputi keluarga korban dan saksi dari lokasi kejadian.
 
"Saat ini, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," kata Bimantoro di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021.
 
Dalam pengusutan kasus itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat hingga Polda Jawa Tengah guna dapat mengungkap pelaku penabrak korban.

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Jarak Bahaya Gunung Slamet Diperluas Jadi 3 Kilometer

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa


Sejauh ini, kata dia, polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga menabrak korban. Orang itu juga diduga membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian.
 
"Cirinya kita sudah dapatkan ciri pelaku berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada, sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," katanya.
 
Peristiwa tabrakan itu terjadi pada 6 Desember 2021 di Jalan Raya Nagreg dan menewaskan dua korban, antara lain Handi (18 tahun) dan Salsabila (18 tahun). Namun usai kecelakaan, dua korban itu dievakuasi dan kemudian tidak diketahui tujuannya dan sempat menghilang. Peristiwa kecelakaan itu pun sempat tersebar di media sosial.

Top Trending: Sosok ini Bikin Indonesia Berjaya Menurut Ramalan Jayabaya, 20% Istri Mau Ganti Suami
Warga di sekitar Gunung Slamet

Aktivitas Vulkanik Meningkat Gunung Slamet Bisa Picu Gempa dan Erupsi, Menurut BPBD

BPBD Purbalingga mengimbau para pendaki mematuhi larangan pendakian ke puncak Gunung Slamet karena gunung terbesar di Pulau Jawa itu masih berstatus Waspada.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024