Ada 741 Kg Sabu-sabu Digagalkan Polres Jakarta Pusat di 2021

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Sepanjang tahun 2021, berbagai kasus narkoba dengan berbagai jenis dan modus operandinya, berhasil dibongkar oleh Polres Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, sepanjang tahun ini sebanyak 741 kilogram.

Timnas Indonesia Sedang Berkembang, Pemain Vietnam Malah Pesta Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pihaknya mengungkap sabu-sabu seberat 741 kilogram dari berbagai pengungkapan sepanjang 2021.

Beberapa pengungkapan sindikat narkoba yang diungkap oleh Polres Jakarta Pusat, bahkan ada yang jaringan internasional

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"Bisa lihat yang kami paparkan ini sebagian besar ini narkoba di luar negeri, khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Jadi sekarang ada modus justru datang dari Timur Tengah, yang besar yaitu 618 kilo sabu dan Malaysia 123 kilo sabu, jadi total adalah 741 kilo, khusus Jakarta Pusat," jelas Kombes Hengki saat rilis Kasus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat 31 Desember 2021.

Hengki menjelaskan, memasuki awal tahun 2021 peredaran narkoba di Jakarta Pusat sempat sangat drastis. Berbagai modus dilakukan oleh para sindikat pengedar, untuk dapat memasarkan barang haramnya di sini.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Narkoba Dari 2020 ke 2021 Melonjak Drastis

Hengki katakan, terdata tahun 2020 di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat terdapat 26 ribu gram yang disita. Tetapi setahun kemudian, yakni 2021 melonjak drastis menjadi sebanyak 771 ribu kilogram. Apalagi masuk dalam jaringan internasional.

"Bisa lihat ya pada tahun 2020 contohnya sabu saja tahun 2020 sebanyak 26 ribu gram, tapi tahun 2021 771.901 kilogram, jadi ditambah dengan di luar jaringan Iran dan Malaysia tadi. Ini kelebihannya luar biasa peningkatannya 771 ribu kilogram, dibanding 26 ribu gram," jelasnya.

Guna pengungkapan narkoba yang fantastis tersebut, Hengki mengatakan pihaknya menggunakan strategi pre-emptive strike. Karena kejahatan narkoba pasti memiliki pengaruh yang fatal terhadap korbannya.

"Dan kami bentuk Satgas Narkoba Jakarta Pusat ini. Mengapa menitikberatkan narkoba ini? Karena narkoba sangat berpengaruh terhadap agresivitas kelompok terhadap fatalitas terhadap korban dan ini sangat berbahaya apabila ini dikonsumsi oleh masyarakat sehingga cenderung yang saat ini di masa pandemi orang stres ya, orang lapar, ditambah narkoba akan kacau, jadi makanya kami titik beratnya di sana," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya mendata selama pandemi COVID-19, justru dimanfaatkan sindikat narkoba untuk melakukan penyelundupan. Salah satu wilayah yang sering menjadi sasaran adalah kawasan Jakarta pusat.

"Bayangkan setelah kita menggunakan pre-emptive strike sebagai apa namanya perhatian kita bersama, justru di masa pandemi jaringan luar negeri banyak masuk ke Indonesia, termasuk yang lain terjadi peningkatan baik itu ekstasi, kemudian tembakau gorila, semua meningkat menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Selain amankan barang bukti hampir satu ton sabu itu, Hengki katakan pihaknya juga menangkap 381 orang yang terjaring kasus narkoba.

"Terdiri 28 orang wanita dan 353 orang laki-laki dan 90 persennya adalah bandar. Kemudian penanganan kasus ini dari 317 clearance-nya 253, tapi ya ingat narkoba itu antara crime total dan clearance itu sama," katanya.

Disisi lain untuk kasus kriminal, Hengki katakan 828 kasus berhasil terselesaikan. Untuk kasus yang paling menyita perhatian publik di kawasan Jakarta Pusat adalah kasus premanisme di Kemayoran, mafia tabung oksigen, dan kasus ujaran kebencian Aktual TV.

"Kriminal secara umum itu terjadi penurunan ya, ini juga penanganan kasusnya itu dari 1.009 kasus, clearance-nya 828 kasus," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat 7 orang meninggal dunia selama 2021. Lalu ada 24 luka berat, 506 luka ringan, dan kerugian materiil sebanyak kurang lebih Rp644 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya